Profil

Sejak abad VII, banyak terdapat pemerintahan kerajaan yang berdiri di Jawa Tengah (Central Java), yaitu: Kerajaan Budha Kalingga, Jepara yang diperintah oleh Ratu Sima pada tahun 674. Menurut naskah/prasasti Canggah tahun 732, kerajaan Hindu lahir di Medang, Jawa Tengah dengan nama Raja Sanjaya atau Rakai Mataram. Dibawah pemerintahan Rakai Pikatan dari Dinasti Sanjaya, ia membangun Candi Rorojonggrang atau Candi Prambanan. Kerajaan Mataram Budha yang juga lahir di Jawa Tengah selama era pemerintahan Dinasti Syailendra, mereka membangun candi-candi seperi Candi Borobudur, Candi Sewu, Candi Kalasan dll.

Pada abad 16 setelah runtuhnya kerajaan Majapahit Hindu, kerajaan Islam muncul di Demak, sejak itulah Agama Islam disebarkan di Jawa Tengah. Setelah kerajaan Demak runtuh, Djoko Tingkir anak menantu Raja Demak (Sultan Trenggono) memindahkan kerajaan Demak ke Pajang (dekat Solo). Dan menyatakan diri sebagai Raja Kerajaan Pajang dan bergelar Sultan Adiwijaya. Selama pemerintahannya terjadi kerusuhan dan pemberontakan. Perang yang paling besar adalah antara Sultan Adiwijaya melawan Aryo Penangsang. Sultan Adiwijaya menugaskan Danang Sutowijaya untuk menumpas pemberontakan Aryo Penangsang dan berhasil membunuh Aryo Penangsang. Dikarenakan jasanya yang besar kepada Kerajaan Pajang, Sultan Adiwijaya memberikan hadiah tanah Mataram kepada Sutowijaya. Setelah Pajang runtuh ia menjadi Raja Mataram Islam pertama di Jawa Tengah dan bergelar Panembahan Senopati.

Di pertengahan abad 16 bangsa Portugis dan Spanyol datang ke Indonesia dalam usaha mencari rempah-rempah yang akan diperdagangkan di Eropa. Pada saat yang sama, bangsa Inggris dan kemudian bangsa Belanda datang ke Indonesia juga. Dengan VOC-nya bangsa Belanda menindas bangsa Indonesia termasuk rakyat Jawa Tengah baik dibidang politik maupun ekonomi.

Di awal abad 18 Kerajaan Mataram diperintah oleh Sri Sunan Pakubuwono II, setelah beliau wafat muncul perselisihan diantara keluarga raja yang ingin memilih/menunjuk raja baru. Perselisihan bertambah keruh setelah adanya campur tangan pemerintah Kolonial Belanda pada perselisihan keluarga raja tersebut. Pertikaian ini akhirnya diselesaikan dengan Perjanjian Gianti tahun 1755. Kerajaan Mataram terbagi menjadi dua kerajaan yang lebih kecil yaitu Surakarta Hadiningrat atau Kraton Kasunanan di Surakarta dan Ngayogyakarta Hadiningrat atau Kraton Kasultanan di Yogyakarta.
Sampai sekarang daerah Jawa Tengah secara administratif merupakan sebuah propinsi yang ditetapkan dengan Undang-undang No. 10/1950 tanggal 4 Juli 1950.

Jawa Tengah sebagai salah satu Propinsi di Jawa, letaknya diapit oleh dua Propinsi besar, yaitu Jawa Barat dan Jawa Timur. Letaknya 5o40' dan 8o30' Lintang Selatan dan antara 108o30' dan 111o30' Bujur Timur (termasuk Pulau Karimunjawa). Jarak terjauh dari Barat ke Timur adalah 263 Km dan dari Utara ke Selatan 226 Km (tidak termasuk pulau Karimunjawa).

Secara administratif Propinsi Jawa Tengah terbagi menjadi 29 Kabupaten dan 6 Kota. Luas Wilayah Jawa Tengah sebesar 3,25 juta hektar atau sekitar 25,04 persen dari luas pulau Jawa (1,70 persen luas Indonesia). Luas yang ada terdiri dari 1,00 juta hektar (30,80 persen) lahan sawah dan 2,25 juta hektar (69,20 persen) bukan lahan sawah.

Menurut penggunaannya, luas lahan sawah terbesar berpengairan teknis (38,26 persen), selainnya berpengairan setengah teknis, tadah hujan dan lain-lain. Dengan teknik irigasi yang baik, potensi lahan sawah yang dapat ditanami padi lebih dari dua kali sebesar 69,56 persen.

Berikutnya lahan kering yang dipakai untuk tegalan/kebun/ladang/huma sebesar 34,36 persen dari total bukan lahan sawah. Persentase tersebut merupakan yang terbesar, dibandingkan presentase penggunaan bukan lahan sawah yang lain.

Menurut Stasiun Klimatologi Klas 1 Semarang, suhu udara rata-rata di Jawa Tengah berkisar antara 18oC sampai 28oC. Tempat-tempat yang letaknya dekat pantai mempunyai suhu udara rata-rata relatif tinggi. Sementara itu, suhu rata-rata tanah berumput (kedalaman 5 Cm), berkisar antara 17oC sampai 35oC. Rata-rata suhu air berkisar antara 21oC sampai 28oC. Sedangkan untuk kelembaban udara rata-rata bervariasi, dari 73 persen samapai 94 persen. Curah hujan terbanyak terdapat di Stasiun Meteorologi Pertanian khusus batas Salatiga sebanyak 3.990 mm, dengan hari hujan 195 hari.

SEJARAH SINGKAT
HARI JADI PROPINSI JAWA TENGAH

I. SEJARAH PERKEMBANGAN PROPINSI JAWA TENGAH
Sebagai suatu Propinsi, Jawa Tengah sudah dikenal sejak jaman penjajahan Belanda didasarkan pada peraturan-peraturan yang berlaku pada saat itu.
A. Jaman Penjajahan Belanda
Berdasarkan Wet houdende decentralisatie van het Bestuur in Nederland -Indie (Decentralisatie Wet 1903), maka pemerintahai di Jawa dan Madura terbagi atas Gewest (Karesidenan), Afdeeling/Regentschap (Kabupaten), District / Standgeemente (Kotapraja), dan Oderdistrict(Kecamatan).
B. Jaman Pendudukan Jepang
Pada masa pendudukannya, Jepang mengadakan perubahan Tata Pemerintahan Daerah yaltu Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1942 (Tahun Jepang 2062) yang menetapkan bahwa seluruh Jawa kecuali Vorstenkendeh (Kerajaan-kerajaan) terbagi dalam wilayah Syuu (Karesidenan), Si (Kotapraja), Ken (Kabupaten), Gun (Distrik), Son ConderDistrikdan Ku(Kelurahan)
C. Setelah Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia tanggal 17 Agustus 1945.
Berdasarkan Pasal 18 UUD 1945, diterbitkan UU No. 10 Tahun 1950 yang menetapkan Pembentukan Propinsi Jawa Tengah. Sesual dengan PP No. 31 Tahun 1950, UU No.10 Tahun 1950, dinyatakan berlaku pada tanggal 15 Agustus 1950.
Selanjutnya berdasarkan Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tenciab Nomor 7 Tahun 2004 ditetapkan Hari Jadi Propinsi Jawa Tengah tanggal l5 Agustus 1950.
 
II. PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN PROPINSI JAWA TENGAH
A. UU Pengaturan Pemerintah Daerah
Sejak merdeka hingga sekarang peraturan per Undang-Undangan yang mengatur tentang system Pemerintah Daerah adalah :
1. UU No. 1 Tahun 1945, dengan prinsip otonomi berdasarkan kedaulatan rakyat;
2. UU No. 22 Tahun 1945, dengan prinsip otonomi sebanyak banyaknya;
3. UU No. 1 Tahun 1957, dengan prinsip otonomi yang riil dan seluas-luasnya;
4. PenPres No. 6 Tahun 1959;
5. UU No. 18 Tahun 1965, dengan prinsip otonomi yang riil dan seluas-luasnya.
6. UU No. No. 5 Tahun 1974, dengan prinsip otonomi nyata dan bertanggungjawab;
7. UU No. 22 Tahun 1999, dengan prinsip otonomi seluas-luasnya, nyata dan bertangungjawab;
8. UU No. 32 Tahun 2004, dengan prinsip otonomi luas, nyata dan bertanggungjawab.
B. Kepala Pemerintahan:
Sejak merdeka sampai dengan sekarang, Jawa Tengah dipimpin oleh 14 (empat belas) Kepala Pemerintahan yaitu :
1. R. Pandji Soeroso, pada Tahun 1945;
2. KRT Mr Wongsonegoro, Tahun 1945 s/d 1949;
3. R. Boedijono, Tahun 1949 s/d 1954;
4. RMT. Mangunnegoro, Tahun 1954s/d 1958;
5. R. Soekardji Mangoen Koesoemo, Tahun 1958 s/d 1960;
6. RM Hadisoebeno Sosrowerdojo, Tahun 1958 s/d 1960;
7. Mochtar, Tahun 1960 s/d 1966;
8. Moenadi, Tahun 1966 s/d 1974;
9. Soepardjo Rustam, Tahun 1974 s/d 1983;
10. H.M. Ismail, Tahun 1983 s/d 1993;
11. H. Soewardi, Tahun 1993 s/d 1998;
12. H. Mardiyanto, Tahun 1998 s/d 2007;
13. Ali Mufiz, Tahun 2007 s/d 2008;
14. Bibit Waluyo, Tahun 2008 sampai saat ini;

C. Ketua DPRD Propinsi Jawa Tengah;
Sejak Pemilu Tahun 1955 sampai sekarang DPRD Propinsi Jawa Tengah dipimpin 8 orang, yaitu :
1. H. Imam Sofwan, Tahun 1955 s/d 1971;
2. Parwoto, Tahun 1971 s/d 1977;
3. H. Widarto, Tahun 1977 s/d 1982;
4. Ir. H. Soekorahardjo, Tahun 1982 s/d 1992;
5. Drs. H. Soeparto Tjitrodihardjo, Tahun 1992 s/d 1997;
6. Alip Pandoyo Tahun 1997 s/d 1999;
7. Mardijo, Tahun 1999 s/d 2004;
8. H. Murdoko SH, Tahun 2004 s/d sekarang

 
Didukun Oleh : Jasa Pembuatan Web | Domain dan Hosting Murah
Copyright © 2012. Info Jawa Tengah - All Rights Reserved
Modifikasi Template oleh Santo Publikasi oleh Info Jawa Tengah
Dipersembahkan oleh Blogger