Yogyakarta --- Biaya Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) mulai diberikan ke PTN pada tahun ajaran baru 2012. Diungkapkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh, peraturan menteri untuk BOPTN telah selesai. Sekarang Kemdikbud sedang menyiapkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) untuk alokasi anggaran.
"Mudah-mudahan September bisa cair, jumlahnya lebih kurang 1,5 triliun," demikian disampaikan Mendikbud usai memberi orasi ilmiah kepada mahasiswa baru Universitas Negeri Yogyakarta, Minggu (6/08).BOPTN tahun 2012 dianggarkan melalui APBN-Perubahan, untuk satu semester. Dana tersebut akan digunakan seutuhnya untuk biaya operasional PTN. "Misalkan bayar listrik, bayar gaji honorer, untuk penelitian," kata Mendikbud.
Untuk tahun 2013, BOPTN dianggarkan untuk keperluan PTN selama satu tahun. Jumlahnya akan lebih besar dari yang diterima sekarang. Mendikbud menegaskan, target pemberian BOPTN adalah untuk menurunkan biaya pendidikan di PTN. Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNPB) PTN saat ini diperkirakan Rp12 triliun. Kalau BOPTN bisa menyumbang 30 persen dari jumlah tersebut, atau kira-kira Rp4 triliun, maka biaya pendidikan akan turun 10-20 persen.
"Dengan BOPTN, biaya pendidikan tahun depan tidak boleh lebih mahal dari tahun sebelumnya," kata Menteri Nuh.
Setiap PTN akan menerima BOPTN dalam jumlah yang berbeda. Tergantung dari PNPB dan jumlah mahasiswanya, serta tingkat kemahalan yang terdapat di daerah tersebut. "Misalkan UNY dan UPI, meski sama-sama universitas pendidikan, dapat BOPTN nya berbeda," katanya. (AR)
Posting Komentar